Penarikan investasi dan deviden yang telah di investasikan khusus untuk polis tradisional.
Prosedur Penarikan Investasi dan Deviden
- Mengisi Formulir Surat Penarikan Investasi (form terlampir) dan ditandatangani oleh pemegang polis di atas materai Rp. 6.000,-
- Melampirkan fotokopi kartu Identitas pemegang polis (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku, atau dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan)
- Mengirimkan dokumen tersebut ke kantor pemasaran/Regional Service Center/National Service Center.
Formulir :

