Polis merupakan sebuah dokumen dengan kekuatan hukum yang mengatur hubungan serta tanggung jawab antar pihak yang menanggung kerugian (perusahaan asuransi) dengan pihak yang ditanggung kerugiannya (nasabah). Polis berperan sebagai bukti nasabah memang benar menjadi anggota perlindungan dan memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan asuransi.
Polis memiliki sejumlah kolom yang perlu diisi terkait dengan identitas pribadi dari nasabah yang bersangkutan dan diikuti dengan sejumlah klausul yang disusun dalam poin-poin perjanjian. Klausul ini menjadi penting untuk diperhatikan karena detail tentang pelaksanaan dan segala ketentuan proteksi terdapat di bagian ini. Sebelum meneruskan pada penandatangan polis, cermatilah setiap klausul yang disertakan.
Belajar memahami istilah dalam bidang proteksi
Asuransi memiliki istilah-istilah yang biasanya sulit dipahami. Dengan memahami istilah-istilah tersebut, Anda akan terbantu ketika mendalami polis yang dikeluarkan perusahaan asuransi. Bacalah secara saksama polis yang diberikan kepada Anda dan tanyakan secara langsung istilah yang tidak Anda mengerti kepada agen yang menangani.
Jangan lupa pula untuk memerhatikan setiap aturan dalam polis asuransi kesehatan. Salah satunya mengenai persyaratan atas perlindungan kepada nasabah. Misal, Anda harus memastikan apakah kondisi saat ini sama seperti tertera pada polis asuransi yang dibeli? Lalu pastikan apakah kelengkapan rincian data pribadi sudah terpenuhi? Atau apakah semua pengisian data benar dan dapat dipertanggungjawabkan? Apakah manfaat yang dijanjikan sama dengan yang dijelaskan atau yang Anda inginkan?
Semuanya harus diperiksa karena bisa menjadi salah satu penentu keberhasilan saat klaim. Anda tentu tidak mau klaim menjadi bermasalah hanya karena ada data yang berbeda dengan ketentuan polis Anda.
Dalam sebuah surat perjanjian juga tertera poin exception atau pengecualian yang menyertakan sebuah kejadian spesifik yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sebagai contoh, kecelakaan yang terjadi akibat keikutsertaan nasabah dalam sebuah kerusuhan.
Dalam prosedur pengajuan klaim, asuransi kesehatan Indonesia menyertakan tindakan kriminal sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab di depan hukum sehingga perusahaan yang berbadan hukum (perusahaan asuransi) tidak bisa menanggung apapun terkait dengan kejadian tersebut. Oleh karenanya, perhatikan poin pendukung dalam polis yang Anda tandatangani sebagai langkah penting untuk menjamin kesehatan Anda pada masa depan.
Saat masa tenggang polis asuransi adalah waktu yang tepat untuk mencermati polis asuransi kesehatan. Bila ada data yang tidak cocok, Anda dapat memanfaatkan waktu (sekitar 7 -14 hari terhitung sejak tanggal terbit polis) sebagai waktu untuk belajar tentang polis. Masa ini biasanya disebut dengan istilah cooling-off period. Dalam rentang waktu tersebut, nasabah dapat membatalkan polis tanpa dikenai denda sepeser pun dan uang yang sudah disetorkan dapat dikembalikan secara keseluruhan. Untuk memahami istilah asuransi Anda bisa juga cek ke https://www.sequis.co.id/id/kamus