Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Bahaya Limbah Medis, Ini Cara Membuang Masker

22 Pebruari 2021



Sudah hampir satu tahun pandemi covid-19 berada di Indonesia. Selama itu pula, masyarakat Indonesia diharuskan menggunakan masker agar meminimalkan penularan.  Terlepas dari fungsinya, pemakaian masker menimbulkan masalah lingkungan. Intensitas penggunaan masker sekali pakai membuat sampah masker menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) dan mengotori lingkungan karena sebagian dibuang secara sembarangan. 

Membuang masker memang harus hati-hati dan dengan cara yang tepat. Sebab, membuang masker secara sembarangan akan menimbulkan risiko kontaminasi. 

World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk membuang masker sekali pakai ke tempat sampah segera setelah digunakan. Jangan lupa juga untuk menggunting tali pada bagian masker untuk menandakan masker sudah pernah dipakai, sehingga menutup peluang orang tidak bertanggung jawab untuk mendaur ulang masker. 

Selain itu, jangan membuang masker yang sudah digunakan ke tempat sampah berisi limbah daur ulang seperti kertas, kaleng, botol, atau karton. Hindari pula menempatkan masker yang sudah digunakan di tempat sampah berisi sampah organik atau sampah rumah tangga. 

Nah, sebaiknya masker sekali pakai dimasukkan ke kantong plastik terpisah dan diikat dengan kuat sebelum ditaruh ke dalam tempat sampah. Bila perlu, plastik diberi label atau tanda yang menunjukkan berisi limbah medis.

Penanganannya akan sedikit  berbeda bila masker telah dipakai oleh orang yang terinfeksi covid-19. Dalam kasus ini, masker tidak boleh langsung dibuang ke tempat sampah. Sebaiknya, masker dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan.

Butuh bantuan ?