Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Premi dan Biaya yang Wajib Dibayar di Asuransi Unit Link



Memiliki asuransi jiwa dari Sequis berarti Anda telah melindungi rencana finansial Anda dan keluarga di masa depan dari kemungkinan terjadinya risiko tak terduga yang dapat terjadi kapan saja. Jika tidak memiliki asuransi tentu dapat mengakibatkan terganggunya cash flow keuangan keluarga. Untuk itu, pastikan polis asuransi Anda tetap aktif dengan cara rutin membayar premi.

Manfaat pertanggungan tentu akan sebanding dengan biaya asuransi yang wajib dikeluarkan nasabah secara rutin setiap periodik. Bagi Anda yang memiliki Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link, Faculty Head Sequis Quality Empowerment Yan Ardhianto, AWP, RFP, IP menjelaskan apa saja biaya-biaya yang umumnya terdapat pada Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.

Target Premi
Target Premi merupakan premi yang harus dibayarkan oleh Pemegang Polis sebagaimana tercantum dalam buku polis. Nasabah dapat menentukan besaran target premi yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah, rencana investasi dan manfaat dan ketentuan dalam produk yang dibeli. Sebagian dari premi tersebut dananya akan dinvestasikan oleh perusahaan asuransi . Selama premi dibayarkan tepat waktu maka perusahaan asuransi wajib memberikan perlindungan jika terjadi risiko sesuai ketentuan polis kepada Tertanggung yang ditunjuk oleh Pemegang Polis. Jika Pemegang Polis tidak membayar target premi hingga masa keleluasaan (grace period) yang telah ditentukan dan nilai tunai pada polis tidak mencukupi untuk digunakan mengganti pembayaran premi tersebut maka polis terancam batal atau proteksi menjadi tidak berlaku (lapse). Kebijakan masa keleluasaan (grace period) jatuh tempo pembayaran premi  pada setiap perusahaan asuransi berbeda-beda,  biasanya 30 hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo. Nasabah yang polisnya lapse masih bisa mengaktifkan kembali polis dengan membayar premi tertunggak dan melakukan pemeriksaan medis (jika diperlukan).  

Biaya Akuisisi
Biaya akuisisi termasuk komisi untuk tenaga pemasar. Besaran nominal dan jangka waktu pengenaan biaya akuisisi berbeda pada setiap perusahan asuransi dan tergantung fitur produk asuransi itu sendiri. Secara persentase, biaya akuisisi biasanya cukup besar pada tahun awal kemudian jumlahnya akan menurun atau tetap setiap tahun sehingga calon  nasabah perlu mencermati komposisi antara target premi dan top up, yaitu  top up lebih besar daripada target premi agar dapat memaksimalkan investasi.

Biaya Asuransi
Biaya asuransi (cost of insurance) akan diperhitungkan selama polis asuransi masih aktif. Di Sequis, biaya ini mulai dikenakan pada tahun kedua atau bulan ke-13 dan seterusnya dalam masa asuransi. Besaran biaya asuransi tergantung dari usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, status merokok dari Tertanggung dan dari besar Uang Pertanggungan yang diinginkan Pemegang Polis. Pembebanan biaya asuransi bersumber dari nilai unit yang terbentuk dari target premi maupun  top up. Jika nasabah menaikkan nilai manfaat asuransi maka diperlukan peningkatan nilai target premi sehingga biaya asuransi pun akan meningkat juga. Besarnya biaya asuransi tentu akan berpengaruh pada hasil pengembangan investasi polis unit link pada akhir masa asuransi.

Biaya Administrasi
Biaya administrasi bersumber dari nilai unit yang terbentuk dari target premi maupun top up. Bagi nasabah yang menggunakan fasilitas E-Transaction seperti E-Policy, E-Transaction Statement serta cara pembayaran premi menggunakan autodebit tabungan atau autodebit kartu kredit biasanya dibebaskan dari biaya administrasi. Besaran biaya administrasi tergantung dari frekuensi pembayaran premi. Adapun frekuensi pembayaran premi yang bisa dipilih nasabah adalah tahunan (12 bulan), semester (6 bulan), kuartal (3 bulan), dan bulanan. 

Biaya Penarikan dan Penebusan Polis
Biaya penarikan dan penebusan polis dikenakan bila pemegang polis melakukan withdrawal atas Saldo Unit Premi Berkala atau Penebusan (Surrender) polis pada periode tertentu. Besaran persentase tergantung dari tahun polis. Di Sequis, pada beberapa produk, nasabah yang melakukan penebusan atau penarikan dana sebagian (partial withdrawal) tidak akan dikenakan biaya untuk tahun pertama dan kedua dalam setiap tahun polis. Hanya dikenakan biaya penarikan 1% dari dana yang ditarik atau minimal Rp100.000,00 pada penarikan ketiga dan seterusnya dalam setiap tahun polis.

Biaya Pengalihan Dana Investasi
Biaya ini dikenakan hanya jika nasabah melakukan pemindahan sebagian atau seluruh dana (dalam bentuk unit) dari fund investasi yang satu ke fund investasi lainnya dengan kisaran sekitar 1 persen hingga 5 persen dari dana yang ditarik. Ada perusahaan asuransi jiwa yang mengenakan biaya ini sepanjang masa asuransi, tapi  ada juga  yang dibatasi hanya beberapa tahun pertama saja. Pada Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link Sequis, nasabah dibebaskan dari biaya pengalihan dana investasi (switching fee)  maksimal 5 kali transaksi setiap tahun polis. Lalu, di tahun yang sama atau selanjutnya apabila ada transaksi selanjutnya akan dibebankan biaya 1% dari dana yang dipindahkan atau  sebesar Rp100 ribu per transaksi (mana yang lebih besar).

Biaya Pengelolaan Dana Investasi
Pengelolaan Investasi pada Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link dilakukan oleh Manajemen Investasi (sekuritas) bekerja sama dengan Bank Kustodian sebagai tempat penyimpanan dana investasi. Besaran biaya pengelolaan dana investasi berkisar 0,75 persen hingga 2 persen per tahun dari dana yang dikelola (Pengenaan biaya ini dapat berbeda sesuai dengan dana investasi unit link yang dipilih).

Pajak
Kebijakan pajak atas penarikan atau penebusan polis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku dan/atau perubahan yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia.

Demikian informasi rincian biaya asuransi secara umum pada Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link untuk membantu Anda para nasabah mengetahui aliran dana pembayaran polis sehingga kita memahami alasan pentingnya membayar premi tepat waktu dan mengetahui mengapa premi yang telah dibayarkan tidak bisa dikembalikan saat membatalkan atau menutup polis asuransi.
 

Butuh bantuan ?