Asuransi Jiwa | Asuransi Dwiguna - Sequis - Your Better Tomorrow
  • Sequis Super Protector Insurance

    Sequis Super Protector Insurance adalah asuransi yang memberikan Uang Pertanggungan (UP) dan tambahan pembayaran tunai kepada Tertanggung atau Ahli Waris. UP dibayarkan saat Tertanggung meninggal dunia atau saat Tertanggung bertahan hidup hingga akhir Masa Pertanggungan Asuransi

Sequis Super Protector Insurance

Asuransi merupakan salah satu perencanaan keuangan yang sebaiknya dimiliki sejak dini. Dengan begitu, Anda tidak perlu dipusingkan masalah biaya ketika mengalami risiko kehidupan. Sequis Super Protector Insurance layak Anda pertimbangkan. Asuransi ini memberikan Uang Pertanggungan (UP) dan tambahan pembayaran tunai kepada Tertanggung atau Ahli Waris.  
 

Keunggulan

  1. 100% Uang Pertanggungan (UP) akan dibayarkan kepada Ahli Waris jika Tertanggung meninggal dunia.

  2. Tambahan pembayaran tunai 5% dari UP akan dibayarkan kepada Ahli Waris jika Tertanggung meninggal dunia (sesuai ketentuan pada buku Polis). 

  3. Memiliki Manfaat Hidup untuk Tertanggung berupa pembayaran tunai minimal 80% UP.

  4. Pada manfaat akhir kontrak, 100% UP akan dibayarkan apabila Tertanggung bertahan hidup sampai akhir Masa Pertanggungan Asuransi 

  5. Dapat dikombinasikan dengan asuransi tambahan (rider):

    Accident Rider/Accident Rider Long Payor Benefit Rider
    Accident Death & Disablement Rider/Accident Death & Disablement Rider Long Family Benefit Rider/Spouse Benefit Rider
    Level Term Rider Waiver Premium Disability/Dread Disease                                                                              
    Sequis Q Health Gold Rider/Sequis Q Health Platinum Plus Rider/Sequis Q Prime Platinum Plus Rider Sequis Q Critical Illness Rider
    Sequis Q Infinite MedCare Rider Sequis Q Early Payout Critical Illness Plus Rider
    Catatan: Mengikuti ketentuan rider 
     
  6. Memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah:

    Nilai Tunai Pinjaman Polis Otomatis
    Polis Bebas Premi, Uang Pertanggungan Berkurang  Masa Mempelajari Polis
    Perpanjangan Masa Pertanggungan Asuransi  Pemulihan Polis 
    Masa Keleluasaan  Perubahan Uang Pertanggungan 
    Pinjaman Polis Perubahan Metode Pembayaran Premi

Syarat dan Ketentuan

Usia Masuk

1 bulan – 45 tahun

Masa Pembayaran Premi

3, 6, 9, 12,15 tahun

Masa Pertanggungan Asuransi

Sampai dengan Tertanggung berusia 70 tahun

Maksimum Usia Pertanggungan

70 tahun

Uang Pertanggungan

Minimum: Rupiah (Rp30 juta), Dolar AS (USD 6.000)

Metode Pembayaran Premi

Tahunan, Semesteran, Kuartalan, atau Bulanan

Masa Uji

Masa Uji ditetapkan 2 (dua) tahun dari Tanggal Mulai Kontrak sebagaimana disebutkan dalam Halaman Data Polis atau tanggal pemulihan Polis (jika ada), yang mana yang paling akhir.

Mata Uang

Rupiah dan Dolar AS

Jalur Pemasaran

Tenaga pemasar Sequis (Agen)

KONTAK
Jika Anda tertarik dan ingin mengetahui lebih lengkap mengenai produk dan layanan Sequis, Anda dapat menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 pada setiap hari kerja pukul 08.15 - 17.00 WIB atau melalui email ke care@sequislife.com.

​​​​​Produk ini dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Sequis Life

Baca Artikel Terkait

Butuh bantuan ?