Asuransi Kesehatan Kumpulan | Critical Illness - Sequis - Your Better Tomorrow
  • Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness)

    Rencanakan program perlindungan kesehatan bagi karyawan Anda dari risiko 36 penyakit kritis

Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness)

Tingkat kematian di Indonesia dikarenakan penyakit kritis ternyata sangat tinggi. Bahkan menurut World Health Organization (WHO), setiap tahun ada lebih dari 36 juta kematian di dunia yang diakibatkan oleh stroke, penyakit jantung dan kanker.

Oleh karena itu, Sequis menghadirkan program Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness) untuk merencanakan perlindungan kesehatan bagi para karyawan dari risiko 36 penyakit kritis, karena karyawan adalah aset penting perusahaan untuk tujuan bisnis perusahaan dapat terus tercapai.

Keunggulan

  1. Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness) sebagai asuransi tambahan dari Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan

  2. Program asuransi ini memberikan manfaat Uang Pertanggungan (UP) Penyakit Kritis (Critical Illness) jika peserta didiagnosa menderita salah satu dari 36 penyakit kritis selama periode Polis berjalan.

    Daftar Penyakit Kritis:
     

    Alzheimer Coronary Atherectomy Pencangkokan Organ Tubuh Besar/Utama
    Angioplasty Coronary Laser Treatment Penyakit Motor Neuron
    Bedah Aorta Kehilangan Pendengaran Total (Tuli) Multiple Sclerosis
    Sindroma Apalik Radang Otak (Encephalitis) Distrofi Otot
    Anemia Aplastika Penyakit Paru-paru Tahap Akhir Infark Jantung/Serangan Jantung
    Meningitis Bakterial Hepatitis Virus Fulminan Kelumpuhan ≥ 2 Anggota Gerak
    Tumor Otak Jinak Penggantian katup Jantung Parkinson
    Kebutaan HIV Akibat Transfusi Darah/AIDS Polio
    Kanker Kehilangan Anggota Badan Hipertensi Arteri Pulmonarer
    Penyakit Hati Kronis Kehilangan Kemampuan Bicara Kegagalan Ginjal
    Koma Luka Bakar Berat Stroke
    Pembedahan Pembuluh Nadi Koroner Cidera Kepala Berat Terminal Illness

Syarat dan Ketentuan

Jalur Pemasaran

Employee Benefit

Usia Masuk

Karyawan aktif dengan usia masuk maksimum 59 tahun

Maksimum Usia Pertanggungan

Sampai dengan usia 64 tahun

Manfaat Pertanggungan

Didiagnosa menderita salah satu dari 36 Penyakit Kritis selama masa polis aktif

Uang Pertanggungan

Maksimum Uang Pertanggungan per peserta adalah 2 miliar rupiah

Masa Tunggu

90 hari

Manfaat Tambahan

Perusahaan sudah memiliki layanan Asuransi Dasar berupa Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan untuk dapat menambahkan Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness) ini

Jika Anda tertarik dan ingin mengetahui lebih lengkap mengenai produk dan layanan Sequis, Anda dapat menghubungi Customer Service Sequis Financial di nomor telepon (62-21) 2994 2928 pada setiap hari kerja pukul 08.15-17.00 WIB atau melalui email ke ebbcare@sequisfinancial.com

​​​​​Produk ini dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Sequis Financial

Butuh bantuan ?