Masyarakat telah diwajibkan menjadi anggota jaminan kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, atau BPJS. Meski demikian, memiliki asuransi kesehatan pribadi juga penting apa saja manfaat yang ada padaasuransi kesehatan pribadi?
Tertanggal 1 Januari 2014, BPJS kesehatan yang merupakan produk jaminan kesehatan yang bertanggung jawab langsung pada pemerintah mulai beroperasi di Indonesia. Sesuai pasal 14 UU BPJS, setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia selama 6 bulan diwajibkan memiliki BPJS kesehatan.
Setiap perusahaan dianjurkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota, dan orang yang tidak berstatus sebagai karyawan perusahaan wajib pula mendaftarkan sendiri diri dan seluruh anggota keluarganya pada program kesehatan pemerintah ini. Pemerintah berharap, pada tahun 2019, setiap warga negara seluruhnya telah terdaftar dalam program BPJS kesehatan.
Hingga saat ini, manfaat asuransi kesehatan dari pemerintah tersebut telah dirasakan oleh masyarakat. Adanya pilihan kelas dari I hingga III juga menguntungkan bagi mereka yang selama ini keberatan untuk memiliki jaminan kesehatan karena alasan premi. Iuran tingkat III yang hanya Rp42.000,- per bulan tentu akan sangat membantu.
Meski demikian, ternyata masih banyak warga yang belum merasa puas dengan kepemilikan JKN dan memilih untuk mendaftarkan diri pada asuransi kesehatan swasta. Keputusan ini dilatarbelakangi alasan bahwa terdapat manfaat jaminan kesehatan swasta yang tidak dimiliki oleh BPJS kesehatan.
1. Kemudahan dalam memilih Rumah Sakit
BPJS kesehatan memiliki peraturan khusus terkait pemilihan rumah sakit. Ketika anggota JKN jatuh sakit, mereka tidak langsung dapat memperoleh perawatan di RS, namun harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke Faskes I yang berupa puskesmas, dokter keluarga, maupun klinik. Apabila jenis sakit dirasa cukup parah, maka akan dikeluarkan surat rujukan ke rumah sakit yang juga telah ditentukan, biasanya RS Negeri di daerah tempat tinggal. Hal ini sering membuat masyarakat merasa repot dan dinilai kurang efisien.
Di asuransi kesehatan swasta, nasabah diberi kebebasan memilih tempat perawatan di rumah sakit rekanan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia hingga di luar negeri. Saat tertimpa musibah sakit, anggota dapat langsung mengunjungi RS rekanan terdekat untuk segera mendapatkan perawatan atas sakit yang diderita.
2. Kemudahan Pembayaran biaya perawatan
Untuk dapat menggunakan layanan pembayaran dengan BPJS di RS, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, diantaranya fotokopi KTP, fotokopi KK, kartu BPJS, surat rujukan oleh dokter faskes I, kartu berobat, dan surat eligibilitas. Pembayaran akan terkendala apabila persyaratan tersebut tidak dilengkapi.
Anggota proteksi kesehatan swasta dimudahkan oleh adanya dua macam pembayaran rawat inap, yaitu dengan sistem reimbursement yang dapat dibayarkan setelah keluar dari RS, dan cashless yang dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu peserta asuransi kesehatan pada bagian administrasi RS.
3. Dana klaim yang jumlahnya besar
Jika dari awal berdirinya klaim pelayanan BPJS tidak dibatasi, maka saat ini ada jenis penyakit tertentu yang dibatasi dan disesuaikan dengan kondisi keuangan BPJS, yaitu fisioterapi, katarak, dan perawatan bayi.
Di perusahaan asuransi swasta seperti Sequis, nasabah diberi kebebasan memilih jumlah uang pertanggungan yang dapat diklaim ketika jatuh sakit. Jumlah dana pengganti rugian ini pada beberapa perusahaan asuransi dapat mencapai ratusan juta hingga milaran rupiah per tahun. Pada salah satu produk unggulan Sequis yaitu Sequis Q Infinite MedCare Rider, nasabah dapat memperoleh manfaat perlindungan hingga Rp90 miliar per tahun. Sangat besar, bukan?
4. Tersedianya manfaat tambahan yang menarik
Perusahaan perindungan swasta seringkali menambahkan manfaat asuransi kesehatan yang menarik dan sangat membantu nasabahnya. Hal ini juga dilakukan Sequis yang menambahkan manfaat terapi okupasi, wicara, bahkan pengobatan tradisional Tiongkok pada produk Sequis Q Infinite MedCare Rider.
Apabila Anda ingin mengetahui manfaat asuransi kesehatan lain, silakan menghubungi Sequis Personal Asisstant melalui live chat di https://www.sequis.co.id/. Anda juga bisa menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 pada jam kerja, atau email ke care@sequislife.com.