Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Apa Saja Manfaat Asuransi Dana Pensiun untuk Nasabah?

20 November 2020



Masa tua akan tiba. Ketika momen itu datang, para pekerja mulai menjalani masa pensiun. Biasanya seseorang akan memasuki masa pensiun di usia 55 atau 60 tahun. Siapkah Anda ketika masa pensiun tiba?

Kekhawatiran biasanya muncul karena pensiun identik dengan tidak berpenghasilan. Di satu sisi, keluarga Anda membutuhkan jaminan untuk kelangsungan hidup. Kebutuhan hidup pasti akan sulit terpenuhi jika Anda sudah tidak produktif dan tidak memiliki tabungan. 

Jika Anda tidak memiliki simpanan dan tidak berencana untuk memiliki perlindungan dana pensiun, Anda harus mengatur uang dengan baik agar tabungan aman, atau memiliki investasi lain untuk hari tua. 

Sebagai persiapan solusi masalah keuangan di masa tua, asuransi dana pensiun hadir untuk Anda. Bentuk perlindungan ini bisa diikuti oleh perusahaan, pemberi kerja, maupun perorangan. Besaran iurannya juga sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan Anda. Hasil dari bentuk perlindungan ini biasanya berbentuk uang tunai yang diberikan per bulan dengan besaran jumlah rata-rata gaji. Jadi, Anda tidak perlu khawatir karena setelah Anda pensiun, Anda tetap mendapatkan penghasilan per bulan dari dana pensiun ini. 

2 Jenis Asuransi Dana Pensiun yang Bisa Anda Ikuti 
Pilihan yang pertama adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan pemberi kerja yang memberikan jaminan asuransi untuk seluruh karyawannya. Perusahaan biasanya akan memotong sebagian penghasilan karyawan per bulan untuk keperluan pembayaran premi. 
Yang kedua adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dibentuk dan dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi untuk masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Ini berarti Anda harus secara mandiri mengikutsertakan diri Anda untuk mendapat manfaat jaminan dana pensiun. 

Lalu apa saja manfaatnya memiliki asuransi dana pensiun? Manfaat pertama adalah sebagai jaminan kesehatan di hari tua. Anda tidak perlu khawatir memikirkan biaya yang harus Anda keluarkan jika Anda sakit. Kebutuhan kesehatan Anda sudah sangat terjamin dengan asuransi dana pensiun. Manfaat proteksi jenis ini juga berbentuk perlindungan jiwa. Keluarga Anda akan mendapat jaminan kebutuhan hidup jika Anda tutup usia.  
Proteksi dana pensiun juga bermanfaat sebagai investasi pada masa depan. Anda dapat menggunakan dana pensiun untuk tabungan. Nantinya, uang itu bisa digunakan untuk berbisnis atau jalan-jalan. 

Jangan hanya bermimpi untuk bahagia dan sejahtera pada hari tua Anda. Jangan sampai Anda menyesal. Jaminan proteksi hari tua ada untuk mewujudkan masa pensiun yang tenang dan sejahtera, jadi nikmatilah hari tua Anda dengan jaminan manfaat asuransi dana pensiun. 

Sequis menyediakan asuransi dana pensiun Retairement Life Plan dengan keunggulan sebagai berikut.
•    Uang Pertanggungan (UP) akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia sebelum usia pensiun atau sesudah usia pensiun (berdasarkan plan yang dipilih)

•    Death Terminal Bonus akan dibayarkan sampai dengan 100% UP (sesuai dengan tabel perhitungan Tahun Polis pada saat kejadian meninggal dunia)

•    Manfaat pensiun 100% dari UP akan dibayarkan apabila Tertanggung bertahan hidup pada usia akhir tahun Polis (berdasarkan plan yang diambil)

•    Manfaat Jatuh Tempo akan dibayarkan yaitu 100% dari UP apabila Tertanggung mencapai usia 100 tahun ditambah Maturity Terminal Bonus hingga 100% dari UP

•    Dapat dikombinasikan dengan manfaat tambahan (Rider). 

Cek pilihan produk asuransi Sequis lainnya di sini. Apabila membutuhkan bantuan dalam menentukan produk paling tepat, jangan ragu menghubungi Sequis Persoonal Assistent di https://www.sequis.co.id. Anda juga bisa menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com.

Butuh bantuan ?