Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim Asuransi Kesehatan

19 September 2025


Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim Asuransi Kesehatan


Anda sudah memiliki asuransi kesehatan dari Sequis Life? Jangan lupa luangkan waktu mempelajari  isi polis secara menyeluruh. Saat nanti perlu mengajukan klaim, Anda sudah mengetahui prosedurnya.

Ada dua cara pengajuan klaim. Pertama, dengan kartu cashless yang dapat digunakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan Sequis. Daftar rumah sakit  dapat ditemukan di  Sequis.co.id atau dapat menghubungi Sequis Care. Cara kedua, nasabah dapat membayarkan terlebih dahulu biaya berobatnya. Setelah perawatan di rumah sakit selesai, lakukan klaim  reimbursement ke Sequis.

3P  berikut perlu Anda ketahui sebelum mengajukan klaim asuransi kesehatan:

  • Pahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung termasuk limit maksimum pertanggungan, pengecualian yang tertera, jenis penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung, serta fasilitas perawatan. 
  • Pelajari persyaratan  mengajukan klaim untuk mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan. Misalnya, bukti pembayaran rumah sakit, Surat Keterangan Dokter, dan dokumen lainnya.  Jangan lupa isi formulir pengajuan klaim yang dapat Anda.
  • Pengajuan klaim sebaiknya sesegera mungkin setelah menyelesaikan perawatan di rumah sakit sebab terdapat batas waktu pengajuan klaim.

Salah satu komitmen Sequis untuk melayani nasabah adalah membayar klaim dan manfaat kepada nasabah sesuai ketentuan polis. Hingga Agustus 2025, Klaim & Manfaat yang Dibayar oleh Sequis Life sebesar Rp978 miliar

Jika ada yang ingin Anda tanyakan terkait polis dan produk asuransi. Hubungi Sequis Care di 1500 775. Kami dengan senang hati membantu menjelaskan informasi yang Anda butuhkan karena kenyamanan dan ketenangan Anda adalah  prioritas kami.  

Butuh bantuan ?