Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Perlu Punya SOFI karena Asuransi Kesehatan Saja Tidak Cukup

2 Pebruari 2022



Penyakit tidak menular telah menyebabkan lebih dari 40 juta orang meninggal di seluruh dunia dalam satu tahun. WHO menyebutkan bahwa 7 dari 10 kematian global disebabkan oleh penyakit jantung, kanker, diabetes, pernapasan dan penyakit tidak menular lainnya. Disebutkan pula bahwa orang yang menderita penyakit tidak menular, lebih rentan terkena sakit parah dan meninggal akibat COVID-19  (p2ptm.kemkes.go.id).

Informasi tersebut adalah peringatan bagi kita untuk memperbaiki gaya hidup dan segera memiliki jaring pengaman finansial agar saat sakit menyerang, kita bisa membayar biaya perawatan dan keuangan keluarga pun dapat tetap terjaga. Sayangnya, masih banyak yang menganggap memiliki asuransi kesehatan saja sudah cukup. Padahal, asuransi kesehatan hanya mengcover biaya pengobatan rumah sakit. Sementara ada biaya-biaya yang harus ditanggung pasien penyakit kritis yang tidak ditanggung oleh semua asuransi kesehatan, seperti biaya pengobatan eksperimental, biaya nutrisi ekstra, biaya juru rawat pribadi hingga biaya akomodasi dan penginapan keluarga selama perawatan, dan lainnya.

Jika kesehatan pasien semakin menurun hingga menjadi kronis akan mengakibatkan produktivitas menurun dan tidak mampu lagi bekerja kemudian kehilangan penghasilan. Sayangnya, pengeluaran tidak ikut menurun malah bisa jadi semakin naik karena tabungan keluarga dialihkan untuk pengobatan.  Itu sebabnya, selain asuransi kesehatan, sebaiknya kita memiliki asuransi penyakit kritis untuk menjaga kestabilan finansial keluarga, Maksudnya adalah saat pendapatan keluarga tidak ada lagi karena pencari nafkah terkena penyakit kritis, siklus kehidupan anggota keluarga lain dapat tetap terjaga karena ada Uang Pertanggungan yang dapat digunakan untuk berobat dan membiayai kebutuhan hidup sementara waktu seperti membayar cicilan dan pendidikan. 

Kini Sequis telah menyediakan SOFI (Sequis System and Organ Function Insurance) yang hadir dengan premi murah dan tetap. Nasabah cukup membayar premi selama 10 tahun untuk masa perlindungan selama 25 tahun. Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp100 juta hingga Rp3 miliar yang dapat dimiliki oleh nasabah berusia 30 hari-55 tahun.  

SOFI hadir dengan konsep “Anti Rugi”, yaitu memberikan manfaat 100% UP beserta pengembalian premi yang sudah dibayarkan jika terjadi risiko penyakit kritis NCD (Non Communicable Disease), yaitu kanker, serangan jantung, dan stroke dan apabila terjadi risiko kegagalan sistem/fungsi organ, seperti sistem pernafasan, saraf, sensorik, autoimun, dan sejumlah penyakit sistem lainnya (tercantum pada polis). 

Jika tidak ada klaim atas penyakit kritis selama masa perlindungan maka Sequis akan mengembalikan premi yang nilainya bisa sampai 150%. Terdapat manfaat rawat inap berupa 20% UP (sampai maksimal Rp250 juta) jika pasien dirawat di ruang perawatan intensif untuk rawat inap lebih dari 8 hari dan manfaat meninggal dunia karena sebab apapun hingga 150% UP.

Nasabah yang memiliki SOFI akan mendapatkan fasilitas asuransi gratis bagi buah hati yang berusia di bawah 18 tahun berupa 20% UP (sampai maksimal Rp200 juta) atas risiko penyakit kritis NCD dan kegagalan sistem/fungsi organ dan mendapatkan 4% UP (sampai maksimal Rp40 juta) jika harus dirawat inap jangka panjang di ruang perawatan intensif untuk rawat inap lebih dari 8 hari.

SOFI hadir dengan 3 pilihan asuransi tambahan, yaitu SOFI – Additional NCD Protector, SOFI – Parent Protector, & SOFI- Comprehensive Protector   

  • SOFI – Additional NCD Protector adalah asuransi tambahan berupa manfaat pembebasan premi untuk perlindungan penyakit kritis NCD dan manfaat asuransi tambahan berupa 100%UP jika didiagnosis ada penyakit kritis NCD kedua.
  • SOFI – Parent Protector memberikan perlindungan untuk orang tua dari pemegang polis berupa UP hingga Rp200 juta dan pengembalian premi yang sudah dibayarkan jika terkena penyakit azheimer, demensia, kanker, parkinson, dan kegagalan sistem pernafasan tahap akhir. Terdapat juga manfaat pengembalian total premi asuransi tambahan yang telah dibayarkan jika orang tua meninggal dunia dan jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan.
  • SOFI- Comprehensive Protector adalah asuransi tambahan yang memberikan manfaat jika didiagnosis penyakit kanker tahap awal berupa 20% UP (sampai maksimal Rp500 juta) dan pembebasan premi selama 12 bulan. Terdapat juga manfaat 50% UP (sampai dengan Rp1 miliar) jika didiagnosis mengalami kegagalan pada salah satu sistem/fungsi organ di tahap menengah dan pembebasan premi selama 12 bulan.


Ingin Tahu Lebih Lanjut Tentang SOFI?
Bagi Anda yang ingin mendapat penjelasan lanjutan tentang SOFI, klik sequis.id/InginTahuSOFI
 

Butuh bantuan ?