Sudahkah Anda memiliki asuransi kesehatan? Selalu ingat, pelajari polis Anda dengan teliti agar kelak jika dibutuhkan saat klaim, Anda sudah mengerti caranya.
Ada dua cara pengajuan klaim. Pertama, dengan memberikan kartu asuransi khusus bagi pemilik polis yang disebut sebagai kartu cashless, yang dapat digunakan di semua rumah sakit yang bermitra dengan perusahaan asuransi tersebut. Tunjukkan kartu cashless pada petugas saat berobat dan biaya akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi. Kedua dengan sistem reimbursement, yaitu pemilik polis membayarkan terlebih dahulu semua biaya pengobatan di rumah sakit. Setelah itu dapat mengisi formulir khusus dari perusahaan asuransi untuk kemudian mengajukan klaim disertai dokumen pendukung yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.
Berikut tips untuk membantu Anda mendapatkan pengetahuan mengenai klaim asuransi kesehatan:
- Pahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung
Sebelum menjalani perawatan, pemegang polis dianggap telah memahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung, limit maksimum serta pengecualian yang tertera;jenis penyakit maupun fasilitas perawatannya. Untuk mendapatkan informasi lengkap, pemilik polis dapat bertanya pada layanan Customer Service perusahaan asuransi atau pada agen asuransi.
- Pelajari persyaratan pengajuan klaim
Catat apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan klaim. Ketika hendak mengajukan klaim, pemilik polis harus mengisi formulir pengajuan klaim. Cari tahu cara mendapatkan formulir tersebut dengan mendatangi kantor pemasaran asuransi, customer service atau mengunduh dari situs resmi perusahaan asuransi bersangkutan.
- Perhatikan kelengkapan dokumen untuk pengajuan klaim
Sebagai syarat mengajukan formulir klaim, biasanya akan diminta kelengkapan dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter dan bukti pembayaran rumah sakit. Pastikan dokumen apa saja yang diperlukan dengan membaca persyaratan yang tertera di polis asuransi.
- Ajukan klaim segera mungkin
Perusahaan asuransi umumnya memiliki masa kedaluarsa pengajuan klaim. Untuk mengetahui masa kedaluwarsa dapat dilihat pada berkas polis asuransi. Sebaiknya proses pengajuan klaim dilakukan sesegera mungkin setelah menyelesaikan pengobatan atau perawatan di rumah sakit. Apabila klaim diajukan melewati masa kedaluwarsa, perusahaan asuransi dapat menolak mencairkan uang untuk mengganti biaya pengobatan selama di rumah sakit.