Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis Q Critical Care Plus untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia

12 Desember 2022



Jakarta, 12 Desember 2022 – Perlindungan terhadap risiko penyakit kritis saat ini telah menjadi kebutuhan bagi banyak masyarakat sehingga Sequis Financial menghadirkan produk Q Critical Care Plus bagi nasabah Bank CTBC Indonesia. Peluncuran dilakukan secara online oleh Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah didampingi Sales Director Sequis Financial Rizal Prajuga serta Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata yang didampingi Chief of Retail Banking Bank CTBC Indonesia Bambang Simmon Simarno.

Q Critical Care Plus akan membantu nasabah Bank CTBC Indonesia agar kondisi finansialnya tetap terjaga bila membutuhkan perawatan karena penyakit kritis. Produk ini akan memberikan manfaat santunan rawat inap senilai 20% dari Uang Pertanggungan (UP) sampai maksimal Rp250 juta, manfaat meninggal dunia sebesar 150% UP, dan manfaat akhir polis sebesar 150% pengembalian total premi yang telah dibayarkan. Produk ini bisa dimiliki dengan usia masuk mulai 30 hari sampai 55 tahun, Masa Pembayaran Premi selama 5 tahun dan Masa Pertanggungan Asuransi selama 20 tahun.    

Q Critical Care Plus diharapkan dapat menjadi solusi perawatan kesehatan atas risiko penyakit kritis, mengingat beberapa jenis penyakit kritis, seperti penyakit jantung, diabetes, stroke, ginjal, dan kanker mendominasi potensi terjadinya kerugian bagi pasien dan keluarganya. Mulai dari biaya perawatan dan perawatan pasca rawat inap yang besar serta memakan waktu yang cukup lama sampai dampak lanjutan hingga membuat pasien harus berhenti bekerja hingga meninggal dunia.  

Iwan Satawidinata mengatakan gangguan kesehatan yang mengarah ke penyakit kritis dapat mengganggu stabilitas finansial. Menurutnya, nasabah perbankan perlu memiliki asuransi penyakit kritis demi menjaga aset dan dapat tetap berkembang. Ia berharap nasabah Bank CTBC Indonesia tetap dalam keadaan sehat dan sejahtera.

Namun, mempertimbangkan bahwa penyakit kritis dapat menyerang siapa saja maka Bank CTBC Indonesia berinisiatif menyediakan asuransi penyakit kritis bekerja sama dengan Sequis Financial agar nasabah bisa mendapatkan perlindungan produk asuransi dengan mudah serta bisa menjaga finansial mereka sepanjang waktu.

Edisjah menyampaikan bahwa Sequis Financial berkomitmen menjaga kepercayaan dari nasabah Bank CTBC Indonesia dengan memberikan layanan prima melalui Q Critical Care Plus. Nasabah bisa mendapatkan penanganan medis yang baik dan tidak perlu khawatir pada  besarnya biaya pengobatan.

“Kami senantiasa memberikan edukasi dan literasi kepada para nasabah bahwa penyakit kritis dapat dialami oleh siapa saja tanpa diduga dan dapat mengakibatkan kesulitan finansial jangka panjang. Hal ini tentunya harus diantisipasi. Dengan memiliki perlindungan Q Critical Care Plus maka jika nasabah terdiagnosis penyakit kritis bisa segera mendapatkan perawatan yang diperlukan untuk sembuh. Q Critical Care Plus dipasarkan melalui saluran distribusi bancassurance di seluruh cabang Bank CTBC Indonesia," tutup Edisjah.

Informasi Produk
Q Critical Care Plus
merupakan produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat perlindungan untuk risiko Penyakit Kritis. Untuk mengikuti asuransi ini, usia masuk Tertanggung adalah usia 30 hari s/d 55 tahun. Sedangkan usia masuk Pemegang Polis adalah usia 18 tahun s/d 95 tahun. Manfaat Masa Pertanggungan Asuransi selama 20 tahun dengan Masa Pembayaran Premi selama 5 tahun, serta nasabah dapat memilih Uang Pertanggungan (UP) mulai dari Rp100 juta hingga Rp3 miliar.
Di bawah ini merupakan tabel Manfaat Q Critical Care Plus.

Di bawah ini merupakan tabel Manfaat Q Critical Care Plus.

Tabel Manfaat

Manfaat Asuransi

Jumlah Penggantian

Manfaat Penyakit Kritis

100% Uang Pertanggungan dan pengembalian dari total Premi yang telah dibayarkan

Manfaat Rawat Inap Jangka Panjang di Ruang Perawatan Intensif (Rawat Inap > 8 hari)

20% Uang Pertanggungan (sampai dengan maksimal) Rp250 juta per jiwa

Manfaat Meninggal Dunia

150% pengembalian dari total Premi yang telah dibayarkan 

Manfaat Akhir Polis

150% pengembalian dari total Premi yang telah dibayarkan (yang belum pernah melakukan klaim)

 

 

 

 

Tentang PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) merupakan anak perusahaan dari PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life). Dengan tujuan melayani masyarakat Indonesia lebih luas lagi maka pada tahun 2005, Sequis Life mengakuisisi seluruh saham PT Metlife Sejahtera (Metlife Indonesia) yang kemudian berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) yang memasarkan produk asuransi jiwa dan kesehatan individu dan kumpulan (group insurance) yang inovatif melalui jalur distribusi Employee Benefit Business (EBB), Partnership Distribution, dan Telemarketing.

Hingga akhir 2021 Sequis Financial memiliki total aset sebesar lebih dari Rp508,6 miliar dan lebih dari 37.000 jumlah polis. Sequis Financial berkomitmen untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia melalui rangkaian produk asuransi jiwa dan kesehatan untuk karyawan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, kerja sama dengan beberapa mitra perbankan nasional dan asing serta lebih dari 50 staf tenaga pemasar yang terlatih dan profesional.

EMPLOYEE BENEFIT BUSINESS
Dengan lebih dari satu dekade pengalaman dalam bidang kesejahteraan karyawan, Sequis Financial menghadirkan Employee Benefit Business yang menyediakan produk dan layanan asuransi yang ditujukan bagi perusahaan. Banyak perusahaan telah mendapatkan manfaat dari solusi perlindungan yang dirancang dengan baik yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Sequis Financial berkomitmen untuk terus membantu banyak perusahaan lainnya menikmati manfaat dan layanan asuransi bagi para karyawan.

PARTNERSHIP DISTRIBUTION
Sequis Financial juga bermitra dengan bank dalam memasarkan perpaduan antara produk jasa perbankan dengan produk asuransi melalui jalur distribusi bank (Bancassurance) serta kerja sama dengan perusahaan non bank lainnya (Affinity). Sequis Financial telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan nasional dan multinasional serta bank swasta nasional besar dan menengah.  

TELEMARKETING
Sequis Financial bekerja sama dengan perusahaan nasional dan multinasional, serta bank swasta nasional besar dan menengah  dalam  memasarkan produk  kesehatan, edukasi, penyakit kritis dan perlindungan jiwa bagi para nasabah pemegang kartu kredit melalui jalur distribusi Telemarketing.
PT Asuransi Jiwa Sequis Financial berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kontak Media:
David Sitorus
PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
Tel: 021 5226 677 ext. 2195
david.sitorus@sequisfinancial.com

 

Tentang PT Bank CTBC Indonesia
PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”), sebelumnya dikenal sebagai PT Bank Chinatrust Indonesia, telah beroperasi selama lebih dari 25 tahun di Indonesia. Pemegang saham korporasi adalah 1% oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan 99% oleh CTBC Bank Co., Ltd. (“CTBC Bank”) sebagai salah satu bank terkemuka di Taiwan. CTBC Bank pada tahun 2021 memperoleh penghargaan The Best Bank in Taiwan oleh Asiamoney, FinanceAsia, The Banker dan Global Finance serta dinobatkan sebagai Asia’s Leader in Loan oleh IDC FIIA dan Top 3 Most Recommended Retail Banks in Asia Pacific oleh The Asian Banker. CTBC Bank memiliki total 152 cabang di Taiwan dan 219 outlet (kantor perwakilan, cabang, dan anak perusahaan serta kantor cabang masing-masing) di 14 negara, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, Bank CTBC juga mendapat penghargaan sebagai Indonesia Best Bank Award 2021 with Great Financial Health and Corporate Performance: Delicate Banking Business Development dari Warta Ekonomi, Top Bank Award 2021: Bank Category Book 2 oleh The Iconomics dan New Consumer Lending Product of the Year di Retail Banking Awards 2021 - Asian Banking & Finance. Bank CTBC menyediakan berbagai macam layanan korporat dan konsumer serta kegiatan usahanya terus berfokus pada pengembangan kerjasama dan hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Bank CTBC memiliki 11 (sebelas) kantor di Indonesia yang tersebar di Jakarta, Bandung dan Surabaya.

PT Bank CTBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Butuh bantuan ?