Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Cara Daftar dan Syarat Donor Plasma Konvalesen

16 Pebruari 2021



Satuan Tugas (Satgas ) Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen sejak Januari 2021. Dengan gerakan ini, kedua lembaga tersebut berharap akan lebih banyak penyintas covid-19 yang bersedia mendonorkan plasma konvalesen selama pandemi. 

Cara mendaftarnya cukup mudah. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, atau menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5. 

"Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen akan membantu penderita lainnya agar pulih," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, seperti dilansir covid19.go.id, Senin (8/2).

"Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain yang memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan tingkat kesembuhan yang tinggi, (namun ) saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa,” tambah Doni.

Saat ini, PMI menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah: menginformasikan data diri, pengisian kuesioner, kemudian verifikasi data. 
Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi UDD PMI terdekat. Syarat pendonor antara lain: 
•    Usia 18-60 tahun
•    Berat badan lebih dari 55 kilogram
•    Diutamakan pria. Bila perempuan, yang belum pernah hamil
•    Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
•    Memiliki surat keterangan sembuh covid-19 dari dokter dan sudah bebas keluhan minimal 14 hari

Butuh bantuan ?