Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Fresh Graduate Layak Menjadi Tenaga Pemasar Sequis

20 April 2023



Mencari pekerjaan di perusahaan besar tidaklah mudah. Terlebih bila status sang pencari kerja baru lulus kuliah atau fresh graduate. Selain persaingan ketat antar pelamar kerja, jumlah lapangan pekerjaan yang minim usai hantaman pandemi covid-19 dan adanya ancaman resesi global menjadi tantangan yang harus dihadapi para fresh graduate.

Menurut Badan Pusat Statistik, pada Februari 2022 jumlah angkatan kerja bertambah 4,2 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi bertambah pelik karena tidak semua lapangan pekerjaan menambah kuota pekerja atau bahkan mengurangi jumlah karyawan.

Meski begitu, para fresh graduate pantang berkecil hati. Terutama bagi mereka yang punya communication skill, manajemen waktu, serta etos kerja yang baik. Dengan modal tiga kemampuan itu, para fresh graduate bisa bekerja sebagai Tenaga Pemasar Sequis.

Baca Juga
Jadi Agen Asuransi, Siapa Takut?
4 Tips Memilih Agen Asuransi yang Tepat, Pilih Agen Sequis
Segudang Keuntungan Menjadi Agen Asuransi Sequis
4 Kriteria yang Dimiliki Agen Asuransi Berkualitas
Hal yang Perlu Ditanya ke Agen Sebelum Beli Asuransi

Patut diketahui, menjadi agen asuransi dianggap sebagai salah satu profesi yang tepat pada saat ini guna mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Bahkan, pendapatan Tenaga Pemasar asuransi berpotensi bertambah puluhan kali lipat bila sukses mendapatkan hingga 100 nasabah. Selain itu, Tenaga Pemasar juga akan mendapatkan bonus dari perusahaan asuransi bila mampu mencapai target tertentu.

Kans mencapai target sangat mungkin terjadi. Sebab, masyarakat Indonesia yang belum diproteksi asuransi kesehatan masih sangat banyak pada saat ini. Menurut data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga 2020, baru 53 juta orang yang sudah terproteksi asuransi. Jumlah itu terbilang kecil untuk negara dengan penduduk mencapai 270 juta jiwa.

Cara Menjadi Agen Asuransi
Ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi untuk menjadi agen asuransi. Berikut syaratnya yang sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah no 73 Tahun 1992 pasal 27

1. Hanya bisa menjadi agen asuransi di 1 (satu) perusahaan asuransi
2. Wajib ada ikatan perjanjian keagenan antara agen asuransi dan perusahaan asuransi
3. Perusahaan asuransi bertanggung jawab atas semua tindakan agen asuransi yang berhubungan dengan pembelian, pendaftaran, atau proses transaksi asuransi
4. Agen asuransi wajib memberikan informasi mengenai penawaran produk asuransi secara akurat dan jelas.

Sedangkan berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa kualifikasi yang perlu Anda siapkan sebelum menjadi agen asuransi:

1. Daftar keagenan. Di sini calon agen akan memilih jenis asuransi yang akan dipasarkan. Misal, memasarkan asuransi kesehatan/jiwa atau asuransi kendaraan.

2. Ikut pelatihan. Anda akan mengikuti beragam pelatihan setelah perusahaan sudah menerima lamaran Anda sebagai agen. Biasanya perusahaan memberikan serangkaian pelatihan dan pembelajaran tentang pengelolaan keuangan, produk asuransi dan cara memasarkannya.

3. Mendapatkan sertifikat AAJI. Anda akan mendapatkan sertifikat AAJI setelah menyelesaikan pelatihan. Sertifikat ini menjadi pegangan dan bukti Anda sudah resmi menjadi agen asuransi dan berhak memasarkan produk asuransi.

Bila Anda tertarik memiliki peluang karier sebagai Tenaga Pemasar Asuransi Sequis, silakan kunjungi halaman KARIR lalu klik BERGABUNG SEBAGAI AGEN.

Butuh bantuan ?