Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Sequis Bayar Klaim Nasabah dengan Total Rp26,3 Miliar

25 Juli 2023



Sequis membayarkan klaim kematian Ibu Y di Palembang. Penyebab kematian Metastatic Endometrial Carcinoma dengan nilai total USD 110.000 (sekitar Rp1,63 miliar) untuk produk Millenium Gold Plus dan Rp25 miliar untuk produk Q Smart Life.

Ini menjadi bukti bahwa Sequis akan membayarkan klaim nasabah selama semua dokumen yang diperlukan lengkap dan data pembayaran polis serta sebab kematian jelas dan tidak masuk dalam pengecualian. Agar klaim Anda bisa selesai dengan lancar tanpa adanya penolakan, ada baiknya memerhatikan tata cara dan rangkaian klaim asuransi jiwa berikut ini:

Rangkaian Klaim Asuransi Jiwa
Surat Kematian Tertanggung

Ahli waris akan menerima surat kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat usai Tertanggung meninggal dunia. Surat tersebut akan berisikan informasi terkait penyebab kematian dan informasi terkait data Tertanggung yang meninggal dunia. Surat ini diperlukan oleh perusahaan asuransi sebagai salah satu alat validasi sebelum Uang Pertanggungan diberikan kepada ahli waris.

Baca Juga: Prosedur Klaim Reimburse Asuransi Sequis

Kelengkapan Surat dan Dokumentasi Lainnya
Selanjutnya, ahli waris juga harus menyiapkan beberapa dokumen dan surat lainnya untuk proses pencairan klaim asuransi jiwa. Dokumen yang dibutuhkan di antaranya, fotokopi identitas ahli waris, surat kematian, surat keterangan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan), dan dokumen yang diwajibkan lainnya. Terkait keterangan dari rumah sakit bisa berupa hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan lainnya.

Mengisi Formulir Klaim Kematian  
Lalu, perusahaan akan mengirimkan formulir klaim yang harus diisi oleh ahli waris. Ahli waris harus mengisi kelengkapan dari formulir klaim tersebut, menandatangani, dan mengembalikan formulir tersebut kepada perusahaan asuransi.

Baca Juga: Panduan Klaim Asuransi Kesehatan Anak

Menunggu Verifikasi dari Asuransi
Setelah menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim asuransi jiwa, ahli waris hanya perlu menunggu proses validasi dari perusahaan asuransi. Bila dokumen  dan syarat-syarat sudah lengkap, proses selanjutnya adalah pencairan klaim. Klaim asuransi jiwa biasanya berpotensi ditolak bila ada persyaratan yang tidak lengkap, polis lapse, kematian karena tindakan kriminal atau disengaja, dan ada beberapa faktor penyebab lainnya.

Butuh bantuan ?