Beragam penyakit mengintai anak-anak pada musim pancaroba akhir 2022. Demam, batuk, hingga flu menjadi beberapa penyakit umum yang menjangkiti anak-anak pada saat ini. Selain itu, ada pula penyakit berat seperti hepatitis akut serta gagal ginjal akut yang tentunya membuat khawatir para orang tua.
Bagi para orang tua yang sudah memproteksi anak dengan asuransi kesehatan, ada baiknya memahami tata cara klaim agar biaya rumah sakit ditanggung oleh perusahaan asuransi. Berikut ini beberapa hal yang mesti diperhatikan supaya klaim asuransi kesehatan anak di-cover pihak perusahaan asuransi:
1. Polis masih inforce
Perusahaan asuransi bakal meng-cover biaya perawatan dan pengobatan bila status polis inforce atau masih aktif. Cara agar polis asuransi tetap aktif adalah dengan membayar premi secara rutin.
2. Siapkan dokumen klaim yang dibutuhkan
Beberapa dokumen klaim yang mesti disiapkan di antaranya:
a. Polis asli
b. Formulir pengajuan klaim
c. Surat keterangan dokter rujukan dan dokter yang menangani penyakit Tertanggung
d. Melampirkan fotokopi identitas Tertanggung
e. Dokumen lain yang disyaratkan oleh perusahaan asuransi
Baca Juga
Gejala dan Langkah Antisipasi Gagal Ginjal Akut di Anak-anak
Panduan Memilih Asuransi Kesehatan Anak
Alasan Anak Membutuhkan Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan Anak, Seperti Apa Cara Memilihnya?
Dua Asuransi yang Sangat Dibutuhkan Anak Anda
3. Perhatikan waktu klaim
Setiap perusahaan asuransi memiliki tenggat waktu klaim yang berbeda. Beberapa perusahaan asuransi memberlakukan aturan klaim penyakit ringan sekitar 30 sampai 60 hari usai pengobatan/dirawat.
4. Mengisi data dan informasi secara jujur
Mengisi formulir pengajuan klaim harus jujur dan tidak ada data-data yang ditambahkan. Dengan begitu, proses klaim bisa lebih cepat dan tanpa melewati proses investigasi yang panjang dari pihak perusahaan asuransi. Segala bentuk kebohongan dalam proses klaim justru berpotensi membuat klaim Anda tidak dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
5. Menggunakan bahasa Indonesia
Beberapa perusahaan asuransi mengharuskan nasabah untuk mengisi formulir klaim dan menyertakan dokumen yang diperlukan dengan bahasa Indonesia. Tentunya dengan menggunakan tata bahasa yang baik dan benar. Jadi, pastikan dokumen yang Anda punya sudah diubah ke dalam bahasa Indonesia bila anak melakukan perawatan dan pengobatan di luar negeri.