Klaim dilakukan oleh pihak Tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk meminta penggantian biaya. Namun dalam kejadian tertentu, perusahaan asuransi berhak menolak klaim yang diajukan. Biasanya, klaim ditolak ketika terjadi peristiwa yang masuk ke dalam syarat pengecualian di buku panduan/buku polis.
Mau tahu apa saja yang umumnya dikecualikan dalam asuransi?
1. Asuransi kerap tidak menanggung perawatan rumah sakit atau biaya yang disebabkan oleh:
a. kosmetik atau bedah plastik, bedah untuk perubahan kelamin, gangguan gigi termasuk gigi palsu,
b. kelainan jiwa, mental atau syaraf (termasuk neurosa dan manifestasi psikosomatik atau fisiologisnya), alkoholisme, ketergantungan obat.
Baca Juga
Mengapa Wajib Punya Asuransi Kesehatan Komprehensif?
Pengobatan Optimal dan Cepat Jadi Senjata Lawan Kanker
Tips Meraih Kemerdekaan Finansial bagi Milenial
Bukti Komitmen Sequis Agar Nasabah Dapat Proteksi Optimal
2. Perawatan Rumah Sakit apapun yang timbul dari atau berhubungan dengan:
a. Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) sebagaimana dikenal oleh World Health Organization yang didiagnosis oleh praktisi medis
b. Penyakit seksual menular dan komplikasinya
3. Bunuh diri atau percobaan bunuh diri, melukai atau mencederai diri sendiri dengan sengaja atau usaha untuk melakukannya baik waras maupun tidak, sadar maupun tidak.
4. Partisipasi dalam kegiatan atau olahraga berbahaya, seperti panjat tebing, gunung, mendaki, menyelam ke kedalaman lebih dari 30 (tiga puluh) meter, kegiatan bawah air yang melibatkan penggunaan peralatan bawah air pernapasan, sky diving, cliff diving, bungee jumping, paralayang, gantole, terjun payung, atau olahraga berbahaya lainnya.
Baca Juga
Asuransi Cover Biaya Komplikasi Pra dan Pascamelahirkan
Sequis Luncurkan IMC Series Plan Lite, Manfaat Hingga Rp10 M
Asuransi Kesehatan yang Bagus Apa ya? Cek Produk Sequis
Selain hal-hal yang dikecualikan tersebut, klaim juga bisa ditolak bila ditemukan Tertanggung memiliki pre-existing condition dan tidak diinformasukan ketika proses pengajuan asuransi. Pre-existing condition adalah kondisi pasien sudah terdiagnosis atau memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum polis asuransi berlaku. Bisa juga disebut dengan riwayat penyakit yang sudah Anda miliki sebelum memiliki asuransi kesehatan.
Baca Juga
Mau Melahirkan Hanya Mengandalkan BPJS, Apakah Cukup?
Asuransi Kesehatan yang Cover Biaya IGD Tanpa Rawat Inap
Misal, Pria A mengajukan asuransi kesehatan/ asuransi jiwa namun sudah memiliki penyakit bawaan (pernah serangan jantung, stroke, diabetes). Namun, penyakit tersebut tidak disampaikan kepada perusahaan asuransi. Nah, bila setelah polis asuransi berlaku dan Pria A mengajukan klaim atas penyakit-penyakit tersebut, perusahaan asuransi berhak membatalkan klaim.
Oleh karena itu, nasabah juga dituntut untuk transparan ketika ingin memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Laporkan semua riwayat penyakit yang pernah diderita agar proses klaim tidak bermasalah pada masa yang akan datang.