Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Selain Premi, Ini Biaya yang Harus Dibayar Nasabah Asuransi

14 Juni 2023



Premi bukan satu-satunya biaya yang harus dibayarkan pemegang polis atau nasabah asuransi. Berikut ini enam biaya lainnya yang bakal dikenakan atau harus dibayar oleh seseorang ketika memutuskan menjadi nasabah asuransi.

Biaya Akuisisi
Ini mencakup biaya pemeriksaan medis, pencetakan dokumen dan pengadaan polis, biaya pos, biaya lapangan, hingga telekomunikasi. Selain itu, biaya akuisisi juga bisa meliputi remunerasi karyawan serta tenaga pemasar.

Nominal dari biaya ini tergantung dari produk asuransi serta kebijakan perusahaan yang menyediakannya. Tapi, secara umum, biaya akuisisi ditentukan berdasarkan premi berkala dan nominalnya bervariasi.

Beban Pajak
Kebijakan pajak atas penarikan atau penebusan polis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku dan/atau perubahan yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia.

Biaya Administrasi
Biaya administrasi bersumber dari nilai unit yang terbentuk dari target premi maupun top up. Bagi nasabah yang menggunakan fasilitas E-Transaction seperti E-Policy, E-Transaction Statement serta cara pembayaran premi menggunakan autodebit tabungan atau autodebit kartu kredit biasanya dibebaskan dari biaya administrasi. Besaran biaya administrasi tergantung dari frekuensi pembayaran premi. Adapun frekuensi pembayaran premi yang bisa dipilih nasabah adalah tahunan (12 bulan), semester (6 bulan), kuartal (3 bulan), dan bulanan.

Baca Juga
Asuransi dengan Premi Terjangkau, Premi di Bawah Rp50 Ribu
Penjelasan Tentang Premi Asuransi, Dijamin Langsung Ngerti
Tips Mendapatkan Asuransi dengan Premi Murah
Rekomendasi Asuransi Kesehatan Terbaik dengan Premi Murah
Apa Jadinya Jika Premi Asuransi Tidak Dibayar?

Biaya Penarikan serta Penebusan Polis
Jenis biaya ini dibebankan saat nasabah melakukan penarikan saldo, atau penebusan polis di periode tertentu. Nominalnya pun bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan asuransi sehingga perlu ditanyakan terlebih dulu guna menghindari risiko salah paham nantinya.

Biaya Peralihan Dana Investasi
Biaya penarikan dan penebusan polis dikenakan bila pemegang polis melakukan withdrawal atas Saldo Unit Premi Berkala atau Penebusan (Surrender) polis pada periode tertentu. Besaran persentase tergantung dari tahun polis.

Di Sequis, pada beberapa produk, nasabah yang melakukan penebusan atau penarikan dana sebagian (partial withdrawal) tidak akan dikenakan biaya untuk tahun pertama dan kedua dalam setiap tahun polis. Hanya dikenakan biaya penarikan 1% dari dana yang ditarik atau minimal Rp100.000,00 pada penarikan ketiga dan seterusnya dalam setiap tahun polis.

Biaya Pengelolaan Modal Investasi
Pengelolaan Investasi dilakukan di Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link. Biaya pengelolaan modal investasi dilakukan oleh Manajemen Investasi (sekuritas) bekerja sama dengan Bank Kustodian sebagai tempat penyimpanan dana investasi. Besaran biaya pengelolaan dana investasi berkisar 0,75 persen hingga 2 persen per tahun dari dana yang dikelola (Pengenaan biaya ini dapat berbeda sesuai dengan dana investasi unit link yang dipilih).

Butuh bantuan ?