Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Pernah Sakit? Masih Bisa Miliki Asuransi Kesehatan, Kok...

16 Pebruari 2022



Penyakit bisa menghampiri siapa saja. Bahkan, anak muda yang identik dengan tubuh bugar dan rajin olahraga juga bisa terserang berbagai penyakit. Termasuk penyakit berat/kritis seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, hingga kanker. 

Ohya, semakin berat penyakit yang diderita seseorang, makin besar pula biaya pengobatannya. Ada penyakit yang menghabiskan puluhan juta Rupiah. Ada pula yang menghabiskan hingga ratusan juta Rupiah.

Harga pengobatan sebesar itu tentu tidak menjadi masalah buat seseorang yang masuk kategori 'crazy rich' atau punya aset hingga triliunan Rupiah. Namun, biaya pengobatan hingga ratusan juta Rupiah bakal menjadi problem besar untuk masyarakat dengan pendapatan tidak terlalu besar atau bagi para sandwich generation. Ketika sakit, mereka dipastikan akan menguras tabungan, menjual aset, hingga pinjam uang. 

Masalah keuangan yang bikin 'pening' bisa dihindari bila Anda mengelola finansial dengan tepat. Salah satu caranya adalah dengan memiliki asuransi kesehatan. Sebab, asuransi kesehatan akan memastikan Anda mendapatkan perawatan yang optimal serta menanggung biaya pengobatan. 

Baca Juga
Manfaat Asuransi Kesehatan Terbaik
Urgensi Memiliki Asuransi Kesehatan Anak
Asuransi Kesehatan Sequis
Pahami Manfaat Asuransi Kesehatan
Hadapi Pandemi dengan Asuransi Kesehatan

Mengajukan Asuransi Saat Sudah Terlanjur Sakit
Pengajuan asuransi sebaiknya dilakukan saat Anda dan anggota keluarga berada dalam kondisi sehat. Dengan begitu, pengajuan asuransi bisa dilakukan dengan mudah dan Anda serta keluarga berpotensi mendapatkan biaya premi yang terjangkau.

Akan tetapi, bagaimana bila kamu atau anggota keluarga lain yang sudah kadung memiliki penyakit saat ingin mengajukan asuransi kesehatan?

Memang, seseorang yang sudah terlanjur sakit bakal menemui kendala ketika mengajukan asuransi. Biasanya, calon nasabah bakal diminta mengikuti rangkaian tes tambahan seperti tes laboraturium atau mengisi berkas lainnya yang bisa dipakai untuk bukti autentik keterangan kondisi pemegang polis.

Bila sudah disetujui, calon nasabah juga harus menerima dan menyetujui beberapa syarat. Di antaranya, bersedia tidak dilindungi oleh perusahaan asuransi bila sewaktu-waktu penyakit lama kembali kambuh dan butuh dirawat di rumah sakit.

Selain itu, calon nasabah yang sudah memiliki riwayat penyakit biasanya dikenakan biaya premi yang lebih tinggi. 

Ketentuan Klaim Asuransi Kesehatan dengan Riwayat Sudah Punya Penyakit.

Sebagai tambahan informasi, tiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait klaim asuransi nasabah dengan riwayat penyakit. Namun, umumnya terbagi ke dalam dua ketentuan sebagai berikut:

1. Masa Tunggu 30 hari untuk Semua Penyakit
Pemegang polis tidak dapat mengajukan klaim untuk penyakit yang sama dalam kurun waktu 30 hari setelah klaim penyakit pertama diajukan. 

2. Masa Tunggu 12 Bulan untuk Penyakit Khusus
Polis asuransi kesehatan menetapkan masa tunggu 12 bulan atau 1 tahun bagi yang memiliki penyakit khusus, beberapa di antaranya adalah: Semua jenis hernia, semua jenis tumor/benjolan/kista/kanker, Tuberkolosis, penyakit kelenjar tiroid, penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular), dll.

Butuh bantuan ?