Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Sudah Punya Penyakit, Bisa Mengajukan Asuransi Kesehatan?

14 Oktober 2021



Asuransi kesehatan memang sebaiknya dimiliki sebelum Anda menderita penyakit. Terutama penyakit kritis. Sebab, peluang Anda mendapat persetujuan dari perusahaan asuransi untuk memiliki proteksi jauh lebih mudah. Premi yang harus dibayarkan juga tidak besar. 

Namun bila terlanjur sudah terserang penyakit, Anda masih memiliki kesempatan mengajukan asuransi kesehatan. Namun, pengajuannya memiliki beberapa catatan dan perusahaan asuransi akan menilai terlebih dahulu kelayakan Anda menjadi nasabah karena sudah dalam tahap pre-existing condition. Sebuah kondisi saat Anda atau keluarga sudah terdiagnosis memiliki penyakit tertentu saat mengajukan asuransi.

Baca Juga
Manfaat Asuransi Kesehatan Terbaik
Urgensi Memiliki Asuransi Kesehatan Anak
Asuransi Kesehatan Sequis
Pahami Manfaat Asuransi Kesehatan
Hadapi Pandemi dengan Asuransi Kesehatan

Tips Mengajukan Asuransi saat Sudah Terserang Penyakit

Mengajukan asuransi saat sudah sakit memang tidak semudah ketika Anda masih sehat dan bugar. Kemungkinan besar, Anda diharuskan melewati sejumlah tahapan terlebih dahulu, misal tes laboraturium atau investigasi lainnya yang bisa dipakai untuk keterangan kondisi pemegang polis.

Setelah itu, perusahaan asuransi biasanya akan memberikan beberapa syarat yang harus Anda patuhi bila ingin memiliki asuransi kesehatan. Syaratnya antara lain: 

1. Memiliki asuransi kesehatan dengan pengecualian. Misal, perusahaan asuransi tidak akan menanggung biaya yang ditimbulkan bila penyakit yang pernah Anda derita kembali kambuh.

2. Memiliki asuransi kesehatan dengan premi yang lebih mahal.

3. Bersedia menjalani masa tunggu untuk beberapa penyakit kritis yang sudah pernah diderita. Untuk hal ini, kebijakan tiap perusahaan asuransi berbeda. Ada yang memberlakukan masa tunggu untuk penyakit jantung selama satu tahun. Ada pula yang dua tahun. Jadi masa tunggu tersebut, nasabah tidak bisa mendapatkan manfaat dari asuransi kesehatan bila mengalami penyakit jantung.  

Intinya, calon nasabah harus memberikan keterangan mengenai kondisi kesehatan dengan jujur. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi kesehatan secara maksimal. Bila penyakit yang sudah diderita tidak diinformasikan dan diketahui oleh perusahaan asuransi saat masa investigasi, klaim akan ditolak usai Anda dirawat akibat penyakit lama yang kembali kambuh.

Selain memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan, pastikan Anda juga mengikuti rangkaian tes kesehatan yang diminta oleh perusahaan asuransi. Tes kesehatan secara menyeluruh akan menjadi rujukan buat perusahaan asuransi dalam menyesuaikan kebijakan layanan dan fasilitas kesehatan dan rancangan biaya premi yang perlu dipersiapkan.

Butuh bantuan ?